Beranda | Artikel
Shalat Sunnah Qabliyah di Rumah atau di Masjid?
Jumat, 4 Maret 2016

Lebih Baik di Masjid, Agar Dapat Shaf Pertama

Shalat qabliyah lebih dianjurkan di rumah. Tapi bagaimana jk dikerjakan di rumah, kita tdk mendapat shaf pertama ketika jamaah? mohon pencerahannya.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Secara umum, shalat sunah di rumah lebih utama dari pada dikerjakan di masjid. Berdasarkan hadis dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

Sesungguhnya shalat seseorang yang paling afdhal adalah shalat yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat wajib. (HR. Bukhari 731, Muslim 1861 dan yang lainnya)

Akan tetapi, bagaimana jika dikerjakan di rumah menyebabkan kita tidak mendapatkan shaf pertama ketika berjamaah?

Jawabannya, lebih dianjurkan untuk shalat rawatib qabliyah di masjid, agar mendapat shaf pertama ketika shalat jamaah.

Ada beberapa pertimbangan yang menguatkan pernyataan ini,

Pertama, di sana ada 2 keutamaan yang saling bersinggungan,

[1] Keutamaan shalat sunah di rumah. Dan keutamaan ini terkait amal sunah

[2] Keutamaan mendapat shaf pertama. Dan keutamaan ini terkait dengan amal wajib.

Menimbang kaidah,

تقديم الفريضة على النافلة

Lebih mengutamakan yang wajib dari pada yang sunah

Turunan dari kaidah ini adalah lebih mengutamakan keutamaan yang terkait dengan amal wajib dari pada keutamaan yang terkait dengan amal sunah. Inilah yang diisitilahkan para ulama dengan,

إلحاق التوابع بأصولها

“Menggabungkan yang cabang kepada pokoknya.”

Dengan melihat pokoknya, kita bisa mengembalikan cabangnya. Selanjutnya, kita bisa membandingkan masing-masing pokoknya.

Demikian keterangan Syaikh Dr. Muhammad Mukhtar as-Syinqithi.

http://shankeety.net/Alfajr01Beta/index.php?module=Publisher&section=Topics&action=ViewTopic&topicId=435

Kedua, ketika ada dua maslahat, yang satu memiliki badal (pengganti) dan yang satu tidak memiliki badal, maka diutamakan yang tidak memiliki badal.

[1] Shalat sunah di rumah, ada badalnya, yaitu dikerjakan di masjid

[2] Mendapat shaf pertama, tidak ada badalnya. Orang yang tidak mendapat shaf pertama, tidak bisa diganti dengan shaf kedua.

Ulama memberikan kaidah,

تقديم ما ليس له بدل  على ما له بدل

“Mendahulukan maslahat yang tidak memiliki badal dari pada maslahat yang memiliki badal.”

Karena maslahat yang memiliki badal, nanti bisa diganti dengan badalnya.

Ketiga, lebih dekat dengan praktek para sahabat. Mereka telah bersiap di masjid, sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ابْتَدَرُوا السَّوَارِىَ فَيَرْكَعُونَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ الْغَرِيبَ لَيَدْخُلُ الْمَسْجِدَ فَيَحْسِبُ أَنَّ الصَّلاَةَ قَدْ صُلِّيَتْ مِنْ كَثْرَةِ مَنْ يُصَلِّيهِمَا

Sewaktu kami di Madinah, apabila sudah adzan untuk shalat maghrib, para sahabat berlomba mendapatkan tiang masjid, lalu mereka shalat 2 rakaat. Hingga ada orang luar yang masuk masjid, dia menyangka shalat maghrib telah dimulai, karena sakinng banyaknya yang mengerjakan shalat itu. (HR. Bukhari 503 & Muslim 1976)

Keempat, keutamaan mendapat shaf pertama lebih besar

Karena saking besarnya, orang yang tahu akan rela untuk berundi agar bisa mendapatkannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لاَسْتَهَمُوا

Andai mereka tahu keutamaan shaf terdepan, mereka akan berundi untuk mendapatkannya. (HR. Bukhari 721)

Demikian, Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/26523-shalat-sunnah-qabliyah-lebih-baik-dikerjakan-di-masjid.html